Ilmu Komunikasi

“Commodification” Politik" Tinjauan Teori Sistem Niklas Luhmann

03.13.00Rafles Abdi Kusuma, S.Ikom, M.A


“Commodification” Politik (Self-Reproductive, Self-Organization) Dalam “Market Society” 
Tinjauan Teori Sistem Niklas Luhmann



Realitas Ekspresi “Politik-Action” dalam Era Globalisasi

     Melihat realitas bagaimana individu berkomunikasi dengan lingkungan saat ini, seolah tidak dapat dipungkiri globalisasi membuat individu bebas mengerekspresikan “entitas politik” dari perspektif dirinya sendiri. Held & McGrew (2003) mengungkapkan bahwa Individu di era globalisasi “dengan kemajuan komunikasi dan teknologi pun semakin memungkinkan untuk mengorganisasikan political-actions dan secara dramatis telah mengubah sifat komunikasi politik” (Held & McGrew 2003). Entitas politik dari perspektif individu saat ini, kenyataan yang terjadi ialah entitas politik dipersepsikan individu kedalam entitas ekonomi, contohnya dimana “money politic” terjadi disetiap pertarungan politik di masyarakat saat diselenggarakannya pemilihan umum. Di indonesia dari data temuan Indonesian Coruption Watch disebukan “praktik politik uang sejumlah 313 kasus ditemukan dalam Pileg 2014”, ungkap Peneliti ICW Donal Fariz pada konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4) 
          Realitas bagaimana individu mengekspresikan entitas politik dari fenomena tersebut kaitannya dengan sistem politik, tentu tidak terlepas dari berkembangnya sistem politik di negara ini. Perkembangan sistem politik menyebabkan “transisi politik” dari demokrasi tidak langsung menjadi demokrasi langsung. Hingga pada masa transisi ini membuat tiap individu dalam konteks negara sebagai warga negara mendapatkan “hak mutlat” untuk memberikan aspirasi politiknya. Hak politik yang didapatkan jika dilihat dari kasus politik uang menggambarkan adanya perubahan cara mengorganisasikan tindakan politik atau political-actions atau bias sifat komunikasi politik yang disampaikan Held & McGrew. Namun dalam hubungan sosial kapitalis, perubahan cara mengorganisisikan tindakan tersebut merupakan konsep yang disampaikan Marx, yakni :


the process expressed by the concept of commodification as a central ingredient of capitalist social relations and as an essential element through which capitalism develops.” 

          Marx melihat adanya konsep “comodification” dalam hubungan sosial saat ini, yang ini merupakan sebuah konsep yang mengacu pada proses dimana produk, jasa, atau segala bentuk aktivitas manusia berubah menjadi commodities. Saat berubah menjadi komoditas ini kemudian memperoleh nilai tukar (terutama sebagai lawan untuk penggunaan-nilai kepada produsen) dan hingga demikian dapat dijual di pasar (market) untuk mendapatkan keuntungan. Pasar yang disini ialah sebagai masyarakat modern yang disebutkan Niklas Luhmann yakni “modern society adalah massa kompleksitas (mass of complexities)” . Namun gagasan modernitas Luhman tentang bentuk pusat hubungan masyarakat dalam dunia sosial tidaklah hanya antara individu dan masyarakat, tetapi antara sistem sosial (sistem autopoetic). Tetapi tidak ada upaya yang signifikan Luhman untuk menunjukkan bagaimana masyarakat komunikasi mereproduksi sendiri kompleksitas sistem (self-reproductive) dan mengorganisasikan tindakannya sendiri (self-organization). Luhmann melihat ini menjadi tugas seorang pelaku sosial yang seharusnya mengamati kompleksitas tentang apa itu kompleksitas dan bagaimana menyederhanakannya atau mereduksi jumlah tersebut dari dunia sosial. Maka pada paper ini, penulis akan menjelaskan konsep money politc yang merupakan konsep “Commodification” Marxism dan perubahan cara mengorganisasikan political-actions atau bias sifat komunikasi politik yang disampaikan Held & McGrew dalam tinjaun teori sistem sosial dari Niklas Luhmann tentang Theory of sistem autopoetic. 
           Adapun tujuan penulis menjelaskan konsep “comodification” politik dalam “market society” dari tinjauan teori sistem sosial Luhman ialah: untuk membingkai atau memberi batasan dari berbagai motif politik dilingkungan, yang salah satu motif berkembang di masyarakat telah berbaur dengan motif cultural economy. Penulis juga berusaha memberikan catatan “nilai tambahan yang kreatif” (creative add value) bagi partai politik dan individu yang berpartisipasi dalam dunia politik.


System autopoetic dan Society Menurut Niklas Luhmann

     Meneropong fenomena money politic, maka penjelasan berikut ini sebagai tinjauan teori sistem Autopoetics Niklas Luhmann. Luhmann yang lahir di Luneburg pada tahun 1927 adalah seorang profesor ilmu sosial Jerman yang terkemuka. Ia mengadopsi teori fisika dan biologi, Luhmann berpendapat bahwa masyarakat ibarat seperti sebuah sistem sel yang dapat mereproduksi dirinya sendiri (Autopeuosis). Secara etimologis Autopeuosis terdiri dari kata Auto diri dan Peuosis yang berarti penciptaan, tidak hanya pada level sistem, melainkan juga manusia itu sendiri terdiri dari beragam Autopeuosis. Gagasan Luhmann tersebut sekaligus merupakan kritik atas teori struktural-fungsional Talcot Parson yang sering dikritik karena tidak mampu menjawab dinamika perubahan sosial dan membenarkan status quo. Sebagai ilmu sosiologi, pemikiran Luhman memiliki klaim holistik, yakni hendak menjelaskan masyarakat sebagai sebuah totalitas. Namum sayangnya klaim itu tidak pernah terpenuhi. Olehkarena itu Luhmann menganggap ini menjadi tugas seorang pelaku sosial untuk bagaimana menyederhanakannya atau mereduksi kompleksitas dari dunia sosial. Berikut skema pemikiran sistem autopoetis (luhman,1986; Michael King and Chris Thornhill,2003: 6) 



      Karena pemikiran Luhman berangkat dari pemikiran talcot parson yang menjelaskan bagaimana masyarakat meresponse kompleksitas kehidupan dalam masyarakat dengan teori sistem struktural-fungsional dengan ide utamanya ialah konsensus atas nilai-nilai bersama. Luhman justru melihat sistem sosial yang dikatakan sebagai sistem autopoetics; bahwa memiliki kesatuan sosial tertinggi bukanlah sistem, melainkan dunia (welt) dan dunia itu adalah kesatuan sistem dan lingkungan. Kemudian kompleksitas sistem menurut Luhmann ialah agar sebuah sistem bisa mereduksi kompleksitas lingkungannya, ia juga harus memiliki kompleksitas internal, namun ia tidak boleh lebih kompleks daripada lingkungannya agar ia dapat membedakan dirinya dari lingkungannya. 
         Society atau masyarakat menurut Luhman, bukanlah hasil interaksi sosial antar individu, juga bukan teks, juga tidak ditopang oleh sebuah konsensus tertentu, melainkan sistem sistem sosial yang secara terus menerus menilai dirinya sendiri (self-referential) dan juga terus menciptakan dirinya sendiri (self-creation) melalui komunikasi dengan lingkungan. Society menurut luhman lebih lagi adalah setiap sistem sosial (sub-subsistem) yang masuk akal dan memberi makna pada dunia dimana arti dan makna yang mereka hasilkan diandalkan oleh sistem sosial lainnya. Makna dari masing-masing sistem agar dapat diandalkan tetap tergantung pada beberapa rujukan eksternal baik agama, ilmiah, rasionalistas, intuitive dan politik yang mendukung pandangan tertentu terhadap sifat manusia dan kebutuhan manusia. Hal ini berarti ada kekuatan-kekuatan lainnya yang mencoba membatasi ruang lingkup sistem dimana setiap sub-subsistem merepresentasikan sebuah entitas yang telah eksis di lingkungan dan dibangun dari dirinya sendiri (self-organization) dan juga mungkin dengan cara produksi dirinya sendiri (self-reproductive). Didalam batasan-batasan ini, sebuah sistem autopoetic menghasilkan strukturnya sendiri. Oleh karena itu Luhman menyebutkan elemen dasar dari masyarakat (society) adalah komunikasi, dan komunikasi dihasilkan oleh masyarakat. 



          Sistem sosial yang didasarkan pada komunikasi dan karena komunikasi juga Autopoetics, Luhman juga menyadari adanya kontigensi ganda yang di didorong oleh ego dan alter ego dari komunikasi yang didasari oleh makna.

“Communication is autopoietic in that it is created only in combination with other communications in a recursive manner; that is, only within a network that is reproduced by each particular communication” 

          Ego tidak bisa memuaskan pilihannya sendirian; pemuasan pilihannya itu hanya bisa tercapai melalui alter-ego, yang pada dirinya sendiri juga bersifat kontingen atau bebas memilih dari sekian banyak pilihan tersedia. Olehkarena itu agar tercipta struktur sosial yang lebih stabil maka untuk memecahkan “Problem Kontingensi ganda”(Parson 1951,Vanderstraeten 2002, G.Ritzer 2010: 248-250) perlu dilakukan konsensus nilai melalui “struktur kopling”. Struktur harus dikembangkan agar mengizinkan komunikasi terdahulu dengan komunikasi yang kemudian. Dimana kebutuhan komunikasi untuk mengatasi kontingensi ganda dan memungkinkan komunikasi yang tak mungkin inilah yang mengatur evolusi dari sistem sosial. Evolusi hanya bersifat sementara karena merupakan seperangkat proses trial-and-error; saat selama berlangsungnya evolusi terjadi pelaksanaan fungsi, yakni: variasi, seleksi dan stabilitas. Proses evolusioner sebuah sistem autopoetic akan mencapai akhir temporer hanya ketika stabilisasi telah selesai. Namun batasan ruang lingkup sistem yang diperhitungkan Luhman adalah dimana ada differensiasi yang merepresentasikan berbagai entitas yang telah eksis di lingkungan dan yang menjadi catatan adalah bentuk differensiasi yang lebih kompleks tidak mengesampingkan bentuk yang kurang kompleks ; Karena dalalam kenyataannya mungkin memerlukan bentuk yang kurang kompleks. Sebuah kode (code) yang menjadi cara untuk membedakan elemen-elemen sistem dari elemen-elemen lainya yang di lingkungan. sehingga komunikasi yang menggunakan kode tertentu adalah bagian dari sistem yang referensi kodenya dipakai. Tetapi dalam teori sistem Luhman, tidak ada sistem yang menggunakan dan memahami kode sistem lainnya. Apabila karena ketertutupannya sistem tersebut terjadi “chaos” atau kebisingan yang menjadi problem differensiasi fungsional maka harus direpresentasikan kedalam kode sistem tersebut.

“Commodification” Politik sebagai Dampak dari
“Self-Reproductive” dan “Self-Organization” Sistem Politik

        Memahami bahwa masyarakat di era globalisasi yang disebut luhman sebagai “modern society”, Luhmann mencatat dalam perhitungan sistem politik yang didefinisikannya, bahwa kopling struktural melalui konstitusi tidak setara dalam masyarakat dunia karena diferensiasi segmentaris menjadi bangsa. Tetapi tetap dapat diasumsikan ada manfaat dari differensiasi ini sebagai yang paling mampu diterima dalam kehidupan sosial modern (modern social life), karena sentralisasi model legislation dan power-application sudah tidak dapat lagi diterima dan bertahan dalam bentuk masyarakat yang tidak ter-differensiasi (undifferentiated societies). Anthony McGrew (2003), juga sependapat dengan luhman, yakni terjadi perubahan secara teritorial dari sebuah negara yang melupakan kumpulan entitas politik pusat (state-centric geopolitics) menjadi segmentari politik regional (geocentrics) dalam politik global.

          Maka bila dilihat dari proses perubahannya, analisa melalui teori sistem autopoetics Luhman bahwa sistem politk masyarakat modern sedang mengalami proses evolusi. Evolusi ini terjadi karena kompleksitas pada masyarakat modern yang membuat struktur terdahulu harus dikembangkan. Dimana kebutuhan komunikasi untuk mengatasi kontingensi ganda pada masa state-centric geopolitics. Komunikasi dari sistem politik terdahulu dirasakan seperti sebuah “besi panas” yang menimbulkan “chaos” disana-sini. Olehkarena itu negara harus berubah, bila tidak berubah ke arah lebih baik, percayalah bahwa skeptisme yang membeku dan mengkristal pada masyarakat akan menjadi persoalan besar dan dari sanalah bibit-bibit "perlawanan" timbul. Seperti yang di alami negara ini, dimasa akhir pemerintahan orde baru tahun 1998, ketidak stabilan politik menyebabkan rakyat melakukan demonstrasi besar-besaran. Hingga tercatat sebagai aksi unjuk rasa terbesar dan paling chaos dalam sejarah demokrasi di Indonesia.

         Perubahan segmentari politik regional (geocentrics) dalam politik global kemudian memberikan peluang kepada masyarakat untuk lebih dapat berpartisipasi terhadap pembangunan negara. Partisipasi ini memunculkan embrio baru model kekuasaan politik tingkat regional dan menciptakan model masyarakat “plurality of societal differences” (istilah Luhman dalam teori Politik dan hukum). Masyarakat yang lebih prularal yang didifferensiasi berdasarkan segmentari. Differensiasi segmentari ini membagi bagian-bagian dari sistem berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi fungsi-fungsi yang identik secara terus menerus. misalnya di Indonesia pemilihan kepala pemerintahan daerah tidak lagi dilakukan oleh pusat, tetapi berdasarkan fungsi kekuasaan politiknya; kepala daerah dipilih oleh rakyatnya sendiri. Karena kekuasaan politik memiliki kode politiknya sendiri berdasarkan teritorial. Mengacu kepada pendapat Luhman, hasil dari differensiasi ini memiliki fungsi yang unik yaitu disebut luhman “the production of collectively binding”, atau dengan kata lain walaupun daerah telah memproduksi kekuasaannya sendiri, tetap kekuasaan tertinggi ada di pusat dan pada tingkat tertentu pusat mengontrol daerah. Selanjutnya apa yang terjadi bila kekuasaan telah di produksi sendiri di teritori masing-masing? Luhman telah memperhitungkan hal ini.


(.....) “A further situation where politics may perceive the need for collectively binding decisions is that of a crisis produced within one system which threatens to damage other systems, including politics itself. An example of this type of situation might be a financial scandal, where the political system responds to problems of corruption or fraud by producing collectively binding directives in the form of regulations or demands for self-regulation which are intended to restore confidence in the integrity of the markets.” 


           Melihat apa yang luhman katakan tersebut, kekuaasan daerah menjadi bagian sistem politik pinggiran. Namun krisis akan tejadi dengan keputusan politik di produksi sendiri dan dapat menyebabkan “skandal” pada tingkat pembuatan regulasinya. Karena sistem politik pinggiran telah menjadi “market” politik bagi kesatuan dunianya sendiri. Kesatuan sistem politik di pingguran dengan lingkungannya sendiri inilah yang menyebabkan bias sifat komunikasi politik dapat terjadi. 

         Dengan demikian bila ditinjau dari teori sistem autopoetic yang dijelaskan diatas, maka “money politic” merupakan krisis dalam sistem politik yang terdifferensiasi berdasarkan segmentari teritorial. Sehingga “Commodification” pun terjadi dalam proses produksi keputusan politik yang dilakukan oleh teritorialnya sendiri (self-reproductive). “Hak mutlak” dari aspirasi politik Individu di dalam sistem politik pinggiran inilah yang kemudian diorganisasikan sendiri (self-organization) oleh pelaku-pelaku politik uang. Dimana hak individu ini kemudian telah menjadi “komoditas” bagi pelaku tersebut. Masyarakat pun tak beda dari kode sistem ekonomi yaitu menjadi “Market” yang diperoleh dari nilai tukar ekonomi. Kenyataan yang seperti inilah yang disebut luhman dalam teori sistem autopoetic, bahwa “code” sistem politik telah mengalami problem differensiasi fungsional. Politik seharusnya berbicara pada “gagasan” pembangunan dan pengelolaan kekuasaan yang benar pada bentuk “pengabdian” dari “rakyat dan untuk rakyat”. 


Kesimpulan

       Dari penjelasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa realitas ekspresi Politik-Action di era globalisasi ini dapat mengalami krisis yaitu bias sifat komunikasi politik yang disampaikan Held & McGrew (2003). Bias komunikasi politik ini disebut “Commodification” Politik”. Hal ini terjadi karena dampak evolusi sistem politik yang memunculkan “embrio” baru model kekuasaan politik tingkat regional. Kekuasaan di produksi dengan caranya sistem politik pinggirannya sendiri (self-reproductive) dan diorganisasikan dengan caranya sendiri (self-organization) yang salah. Sehingga dengan komunikasi seperti ini membentuk model masyarakat yang menjadi “Market Society” politik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pelaku “money politic” sesunguhnya telah salah dalam memproduksi kekuatan politiknya dan juga cara penggorganisasian komunikasi politiknya yang salah, dimana ”uang” dianggapnya dapat membeli “Hak Mutlak” dari tiap individu yang berada dalam teritorialnya.

          Penulis juga menyayangkan realitas yang terjadi di Indonesia saat ini, dimana ketika melihat informasi di berbagai media massa (TV, Koran, Majalah dan News outlet) pada tahun demokrasi 2014 ini, yang perdebatkan terus adalah, isu-isu atau topik: koalisi, elektabilitas, peluang pemenangan dan segala macam. Tapi justru muncul kebingungan, belum ada “gagasan” yang "membumi" tentang grand-design pembangunan 5 tahun yang akan datang. Harusnya pertempurannya politik ini dimulai dari pertarungan gagasan itu sendiri, agar dalam proses demokrasi apapun, rakyat juga turut cerdas dan kritis. Tentu kita tidak menginginkan bahwa nantinya semakin banyak legislatif dan eksekutif di negara ini yang “santun tapi goblok, tegas tapi otoriter, populer tapi mesum, muslim tapi munafik, akademisi tapi tidak berkarya, pengusaha tapi penggelap pajak, atau berpengalaman tapi primordial, tidak akan membawa Indonesia kepada perubahan apa-apa, tanpa gagasan mereka hanya "gelas kosong" yang hanya menampung apapun, baik atau buruk. 


REFERENSI

1. Held, David dan Anthony McGrew. 2003. “The Reconfiguration of Political Power”, dalam Globalization/Anti-Globalization, Oxford: Blackwell Publishing Ltd., pp. 9-25

2. G.Ritzer-D.J Goodman (2010). Teori SoSiologi Modern, ediSi Keenam. Kencana Prenada Media Group.Jakarta.pp: 248-250

3. McGrew, Anthony (2010) Globalization and global politics. In, Baylis, John and Smith, Steve (eds.) The Globalization of World Politics: Fifth Edition. Oxford, GB, . (In Press).

4. Michael King and Chris Thornhill,(2003).ebook:” Niklas Luhmann’s Theory of politics and law”.Palgrave Macmillan.New York.pp.1-4

5. Daniel Lee. (2000)” Sociological Theory, The Society of Society: The Grand Finale of Niklas Luhmann*”.Pennsylvania State University, DuBois.pp.325

6. Annabelle Mooney and Betsy Evans. 2007.e-book : “Globalization, The Key Concepts”. Routledge.pp.31-32

7. http://bookshop.blackwell.co.uk/extracts/9780199297771_baylis.pdf

8. http://www.antikorupsi.org/id/content/313-kasus-politik-uang-ditemukan-dalam-pileg-2014)

You Might Also Like

0 komentar

Mohon bila ingin di copy. beri koment ke saya..terima kasih..!!! Butuh Informasi bisa isi formulis Kontak (mohon isi email asli agar saya bisa membalas segera) Terima Kasih

Popular Posts

Formulir Kontak