Media Massa

perbedaan media cetak dengan media online

21.41.00Rafles Abdi Kusuma, S.Ikom, M.A

PERBEDAAN ANTARA MEDIA MASSA CETAK DENGAN MEDIA MASSA ONLINE


Jika di dunia nyata kita mengenal media cetak seperti surat kabar, majalah dan tabloid, maka di
cyberspace ada media online atau portal. Ini adalah salah satu jenis website yang bersifat content oriented. Di dalamnya terdapat berita, artikel dan sebagainya yang harus selalu up to date. Jika memungkinkan, setiap menit bahkan detik harus ada info baru yang dihadirkan.

Untuk membangun dan mengelola sebuah portal, tentu saja dibutuhkan tenaga ahli yang sama seperti pada jenis website lain. Ada webmaster, web programming, web admin, dan web designer. Ibarat sebuah bangunan, mereka ini adalah insinyur, desainer dan tukang bangunannya.

Setelah rumahnya jadi, kita tentu harus mengisinya dengan berbagai macam perabotan rumah tangga. Portal pun demikian. Harus ada content atau isinya. Tanpa content, ia akan kosong melompong seperti rumah tak berpenghuni. Dalam konteks inilah kita memerlukan bantuan content editor.


Secara umum, tugas seorang content editor tidak jauh berbeda dengan redaktur pada media cetak. Bedanya, content editor (selanjutnya disebut “editor” saja) bekerja untuk media online. Tugas mereka adalah menyediakan contet (isi) bagi sebuah portal. Sebagaimana halnya seorang redaktur media cetak, editor juga melakukan proses editing, menulis artikel, menyeleksi naskah, dan seterusnya. Namun tugas-tugas ini, tentu saja disesuaikan dengan jabatan dan job discription mereka.

Jabatan-jabatan pada Media Massa

Agar tidak bingung, berikut saya paparkan sejumlah jabatan penting pada media cetak.
Pemimpin Redaksi, biasa disingkat pemred. Ini adalah jabatan tertinggi pada susunan keredaksian. Ia bertugas menentukan misi dan visi penerbitan, menjalin hubungan baik dengan penerbitan-penerbitan lain, bertanggung jawab terhadap isi penerbitan secara umum, dan sebagainya.
Redaksi Pelaksana. Dalam tugas sehari-hari, redaksi pelaksana (redpel) adalah orang yang paling bertanggung jawab atas lancarnya proses kerja jurnalistik di penerbitannya. Ia juga bertanggung jawab untuk menjaga agar misi dan visi penerbitan tersebut tetap terjaga. Selain itu, ia punya wewenang penuh untuk menentukan apakah sebuah naskah layak muat atau tidak.
Staf Redaksi. Tugas utamanya adalah bertanggung jawab terhadap rubrik tertentu. Misalnya, ada staf redaksi yang bertanggung jawab untuk rubrik wisata, profil tokoh, laporan utama, dan sebagainya. Staf redaksi juga punya wewenang untuk mengedit naskah pada rubriknya. Pada penerbitan yang kecil, mereka tidak punya wewenang untuk menentukan layat muat atau tidaknya suatu naskah. Tapi pada penerbitan besar seperti surat kabar, staf redaksi punya wewenang penuh atas rubrik yang dipegangnya.
Reporter. Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.

Pada media online, jabatan-jabatan di atas pun sebenarnya nyaris sama. Hanya istilahnya saja yang berbeda. Misalnya, ada jabatan content manager, content coordinator, dan seterusnya.

Maka, sesuai jabatannya, ada editor yang bertugas untuk mengedit naskah, menyeleksi naskah, dan sebagainya. Mereka juga punya reporter yang terjun ke lapangan untuk mencari berita.

Perbedaan dengan Media Cetak

Sebetulnya, tak ada perbedaan yang terlalu signifikan antara media cetak dengan media online. Dari segi penerapan ilmu jurnalistik, struktur organisasi, dan sebagainya, nyaris semuanya sama. Mungkin hanya perlu dilakukan sedikit penyesuaian karena jenis medianya yang berbeda. Perbedaan yang paling mencolok di antara mereka adalah mediumnya. Yang satu virtual, satunya lagi tercetak. Karena itu, SECARA TEKNIS ada hal-hal tertentu yang - mau tidak mau - membuat mereka berbeda.
Berikut adalah beberapa aspek dari perbedaan-perbedaan tersebut.

Tabel
Perbedaan Teknis Media Cetak dengan Media OnlineUnsur Media Cetak Media Online
Pembatasan panjang naskah Biasanya panjang naskah telah dibatasi, misalnya 5 - 7 halaman kuarto diketik 2 spasi. Tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah yang sepanjang apapun. Namun demi alasan kecepatan akses, keindahan desain dan alasan-alasan teknis lainnya, perlu dihindarkan penulisan naskah yang terlalu panjang.
Prosedur naskah Naskah biasanya harus di-ACC oleh redaksi sebelum dimuat. Sama saja. Namun ada sejumlah media yang memperbolehkan wartawan di lapangan yang telah dipercaya untuk meng-upload sendiri tulisan-tulisan mereka.
Editing Kalau sudah naik cetak (atau sudah di-film-kan pada proses percetakan), tak bisa diedit lagi. Walaupun sudah online, masih bisa diedit dengan leluasa. Tapi biasanya, editing hanya mencakup masalah-masalah teknis, seperti merevisi salah ketik, dan seterusnya.
Tugas desainer atau layouter Tiap edisi, desainer atau layouter harus tetap bekerja untuk menyelesaikan desain pada edisi tersebut. Desainer dan programmer cukup bekerja sekali saja, yakni di awal pembuatan situs web. Selanjutnya, tugas mereka hanya pada masalah-masalah maintenance atau ketika perusahaan memutuskan untuk mengubah desain dan sebagainya. Setiap kali redaksi meng-upload naskah, naskah itu akan langsung “masuk” ke desain secara otomatis.
Jadwal terbit Berkala (harian, mingguan, bulanan, dua mingguan, dan sebagainya). Kapan saja bisa, tidak ada jadwal khusus, kecuali untuk jenis-jenis tulisan/rubrik tertentu.
Distribusi Walau sudah selesai dicetak, media tersebut belum bisa langsung dibaca oleh khalayak ramai sebelum melalui proses distribusi. Begitu di-upload, setiap berita dapat langsung dibaca oleh semua orang di seluruh dunia yang memiliki akses internet.

Dari penjelasan di atas, Anda dapat melihat dengan jelas bahwa sebagian besar perbedaan jurnalistik media cetak dengan media online hanyalah pada masalah-masalah teknis.

Dari segi sifatnya, ada satu kemiripan antara media online dengan media elektronik seperti radio dan televisi. Mereka selalu dituntut untuk menyajikan berita yang paling up to date secepat mungkin. Mereka juga biasanya tidak perlu menunggu hingga seluruh data terkumpul. Begitu ada data, walau hanya sedikit, mereka langsung melaporkannya. Jika ada perkembangan baru mengenai peristiwa tersebut, mereka melaporkannya lagi. Demikian seterusnya. Karena itu, aturan penulisan di dalam media online cenderung lebih bebas, tidak terlalu terpaku pada kaidah-kaidah bahasa dan jurnalistik yang berlaku umum.

Yang Harus Dikuasai oleh Content Editor

Selain menguasai - tentu saja - ilmu jurnalistik, seorang jurnalis media online hendaknya juga menguasai dasar-dasar HTML (Hyper Text Mark up Language). Tidak harus terlalu mendalam, cukup yang umum-umum saja. Minimal, mereka harus mengetahui bagaimana cara membuat huruf tebal, huruf miring, menempatkan gambar di dalam naskah, membuat hyperlink, dan beberapa pengetahuan HTML mendasar lainnya. Ini akan sangat membantu mereka dalam pembuatan tulisan yang sesuai dengan sifat-sifat halaman web yang jauh berbeda dengan halaman media cetak.
Alur Kerja

Secara teknis, tugas redaksi media online cukup mudah. Ia hanya perlu mengisi sebuah formulir online. Ada isian judul, ringkasan berita atau lead, artikel penuh, dan isian-isian lainnya. Setelah mengklik tombol Submit, artikel tersebut sudah langsung online. Maksudnya, sudah bisa dibaca oleh siapa saja di seluruh dunia yang memiliki akses internet.

Mengenai alur kerja, sebenarnya media online tidak jauh berbeda dengan media cetak. Karena sifatnya yang harus menyajikan berita secara cepat (sebagaimana halnya media elektronik), maka media online perlu melakukan beberapa penyesuaian di dalam proses kerjanya.

Ketika ada kejadian, reporter di lapangan menelepon redaktur. Si redaktur pun menelepon balik si reporter, meminta informasi lebih lanjut, dan jika perlu dilakukan cek dan ricek. Setelah itu, redaktur menulis naskah dan meng-uploadnya melalui formulir online. Ini adalah contoh alur kerja yang standar.

Bisa juga, si reporter melakukan reportase dan menulis sendiri. Tulisan ini dikirim ke redaksi melalui email atau media-media lain. Proses selanjutnya sama seperti di atas.

Umumnya, yang berhak untuk meng-upload naskah hanyalah redaksi. Namun, ada media yang memberikan wewenang khusus kepada reporter tertentu yang telah dipercaya. Si reporter ini bisa meng-upload sendiri berita yang mereka tulis, melalui komputer warnet, laptop, atau media-media lain yang memungkinkan. Ada pula media - biasanya media online yang sudah besar - yang memiliki tim uploader khusus. Jadi, editor tidak harus meng-upload sendiri naskah-naskah yang akan dimuat. Mereka tinggal melakukan tugas-tugas jurnalistik seperti mengedit dan menyeleksi naskah. Setelah fix, naskah itu diserahkan pada tim uploader untuk di-online-kan.

Masih ada beberapa alur kerja yang bisa diterapkan pada media online. Namun alur-alur di atas cukuplah menjadi contoh. Semoga dapat menjadi gambaran yang memuaskan.
Mengatasi Aspek Keamanan

Salah satu hal terpenting di dalam media online adalah: redaksi harus memastikan bahwa hanya naskah-naskah yang telah disetujui yang akan tampil di situs mereka. Jangan sampai muncul naskah yang belum layak muat (misalnya, di-online-kan oleh reporter yang tidak punya wewenang untuk meng-upload sendiri naskah mereka), atau dimuat oleh seorang penyusup dari tempat lain. Ini tentu bisa merusak kredibilitas media online tersebut.

Untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini, biasanya redaksi media online punya sistem kerja yang cukup ketat. Berikut beberapa di antaranya:
Halaman untuk meng-upload naskah (sebut saja halaman admin) diberi password khusus dan hanya diketahui oleh tim editor atau tim uploader yang telah diberi wewenang.
Halaman admin ini hanya bisa diakses dari IP Address tertentu. Misalnya, hanya bisa diakses dari IP Address kantor redaksi. Ini dapat mencegah masuknya naskah yang di-upload oleh seorang penyusup dari tempat lain. Bahkan, ada media yang halaman adminnya hanya boleh diakses dari komputer tertentu. Komputer lain, walau berada di kantor yang sama, tidak bisa mengakses halaman admin.
Redaksi melakukan seleksi yang sangat ketat terhadap siapa saja yang diberi wewenang penuh untuk melakukan upload naskah. Mereka haruslah orang-orang yang telah dipercaya.
Dan masih banyak cara lain yang dapat diterapkan oleh redaksi.

Demikianlah sedikit gambaran mengenai tugas content editor. Bagi Anda yang bercita-cita menjadi seorang jurnalis, tak ada salahnya melirik profesi yang satu ini. Kualifikasi yang harus Anda siapkan tidak jauh beda dengan kualifikasi bagi wartawan untuk media cetak. Masalah penguasaan HTML dan sebagainya, itu biasanya bisa dipelajari sambil jalan, karena memang sangat mudah dipelajari. (jonru/dari berbagai sumber)

You Might Also Like

0 komentar

Mohon bila ingin di copy. beri koment ke saya..terima kasih..!!! Butuh Informasi bisa isi formulis Kontak (mohon isi email asli agar saya bisa membalas segera) Terima Kasih

Popular Posts

Formulir Kontak