Teknologi Informasi dan Komunikasi

Implementasi Inpres No.3 Tahun 2003 Tentang E-government Pada Pemerintah Kota Bengkulu

20.15.00Rafles Abdi Kusuma, S.Ikom, M.A

SEBUAH SKRIPSI KU BUAT...

ABSTRAK
ANALISIS IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT
PADA PEMERINTAH KOTA BENGKULU


Oleh:
Rafles Abdi Kusuma

Di Era globalisasi yang kita hadapi sekarang ini telah memberikan berbagai kecanggihan yang menakjubkan berupa kecanggihan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Saat ini dikenal istilah baru dalam khazanah ilmu pengetahuan yaitu “electronic government” (e-government) yang berartikan pemanfaatan teknologi berupa internet dalam kegiatan pemerintahan. Di Indonesia penerapan e-government ini diatur kedalam sebuah Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government. Inpres ini menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Sehingga secara otomatis sejak dikeluarkannya Inpres ini seluruh pemerintah baik dari tingkat pusat, maupun tingkat provinsi/kabupaten dan kota, harus mengimplementasikan program ini. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka peneliti berusaha membahas “Bagaimana Implementasi Program E-Government yang dilakukan di lingkungan Pemerintah kota Bengkulu?“ Adapun Fokus penelitan ini atara lain mengungkapkan: 1) Input merupakan Kebijakan dalam pelaksanaan e-government; 2) Proses merupakan kondisi internal pemerintahan dalam pelaksanaan e-government, yang kemudian dibagi kedalam tiga unit bahasan yaitu: a. Kondisi kegiatan layanan saat ini ; b. Permasalahan dan Prioritas Pelayanan elektronik yang akan diberikan ; c. Dukungan pemerintah dari political will pimpinan tertinggi, dana dan SDM. 3) Output merupakan manfat yang dirasakan masyarakat yang menjadi pengguna (user) dari e-government. Metodologi yang dipakai dalam mencari jawaban dari permasalah adalah menggunakan teknik deskripsi kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode wawancara dan observasi non-partisipan kepada informan utama dan informan pendukung. Peneliti berhasil mengungkap bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah mengimplementasikan program e-government namun hasilnya tidak memuaskan. Pemerintah Kota Bengkulu juga masih “setengah hati” dalam mengimplementasikan inpres nomor 3 tahun 2003, karena tidak pernah melakukan perencanaan pembangunan e-government yang baik, yang dibuktikan dengan tidak adanya masterplan dan belum ada satupun kebijakan yang mendukung pelaksanaan e-government ini. Serta Masyarakat yang menjadi sasaran dari pelaksanaan e-government, di Kota Bengkulu “masih belum tersentuh sama sekali.

download filenya di SINI..!!!

You Might Also Like

0 komentar

Mohon bila ingin di copy. beri koment ke saya..terima kasih..!!! Butuh Informasi bisa isi formulis Kontak (mohon isi email asli agar saya bisa membalas segera) Terima Kasih

Popular Posts

Formulir Kontak